Blog

Implementasi Penilaian Kesehatan Penyelam Militer

Oleh : dr Anis Dwi Anita Rini, M.H Perfusionist
Dosen : dr. Susan H. M , Ms, Sp.KL.,Subsp.PH (K)
Residen PPDS Spesialis Kedokteran Kelautan Universitas Hang Tuah Surabaya

Pelaut merupakan kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kesehatan yang disebabkan oleh kondisi dan aspek kelautan yang serba berubah secara bermakna. Bahwa untuk melindungi hak-hak kesehatan pelaut perlu adanya pedoman pemeriksaan kesehatan pelaut yang terstandar. Berdasarkan Perarturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no. 1 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Kesehatan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang pelaut Setiap pelaut yang akan bekerja harus memenuhi standar Kesehatan yang berlaku secara internasional. Untuk memenuhi standar Kesehatan dilakukan pemeriksaan Kesehatan.

Beberapa pengertian tersebut dibawah ini :

  1. Pelaut adalah setiap orang yang mempunyai kualifikasi keahlian atau keterampilan sebagai awak kapal.
  2. Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.
  3. Pemeriksaan Kesehatan Pelaut adalah pemeriksaan dan penilaian terhadap kesehatan siswa Pelaut, calon Pelaut, atau Pelaut, yang akan bekerja sebagai awak Kapal berupa pemeriksaan fisik, jiwa, laboratorium, radiologi, dan pemeriksaan penunjang lainnya.
  4. Fasilitas Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Pelaut adalah fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi tempat pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pelaut.
  5. Buku Kesehatan Pelaut adalah buku yang berisi catatan mengenai status kesehatan Pelaut.
  6. Sertifikat Kesehatan Pelaut adalah bukti tertulis yang berisi keterangan kelaikan untuk kerja yang dikeluarkan oleh Fasilitas Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Pelaut.
  7. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

PEMBAHASAN

A.  SYARAT CALON PENYELAM

      Pada dasarnya manusia adalah mahluk darat dan hidup dengan tekanan lingkungan 1 atmosfer, yaitu tekanan udara di atas  permukaan laut. Pada lingkungan bawah air, semakin dalam maka semakin tinggi tekanannya, semakin dingin, semakin gelap dan sebagainya, menuntut persyaratan kesehatan yang tinggi dari para penyelam. Oleh karena itu aspek medis dalam penyelaman sangat penting. Disamping kondisi kesehatan yang tinggi, penyelam dituntut mempunyai sikap mental yang kuat, tanggung jawab yang besar dan kecerdasan yang cukup.

Secara garis besar penyelam dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

  1. Penyelam militer
  2. Penyelam komersial sampai penyelam dalam (deep sea diver) yang dapat berada dalam keadaan saturasi.
  3. Pekerja Caisson
  4. Yaitu penyelaman kering, dimana pekerja beraktivitas dalam lingkungan udara bertekanan tinggi yang mungkin tidak di dalam air (misalnya pembuatan graving dock, jembatan dan lain-lain).
  5. Penyelam Scuba Untuk olah raga, penyelam ilmiah dan lain-lain

Secara umum untuk para penyelam tersebut diperlukan:

  1. Keadaan kejiwaan (psikis) dan kepribadian (personaliti) yang stabil.
  2. Mampu menghadapi stres fisik dan emosional.
  3. Bebas dari penyakit fisik yang serius ataupun yang minor, misalnya penyakit saluran pernafasan atas dan bawah.

Syarat umum penyelam militer

  1. Bersifat sukarela
  2. Umur antara 18–30 tahun, untuk clearence diver umur yang tertua adalah 25 tahun.
  3. Memenuhi tes aerobik dari Cooper
  4. Lulus Psikotest kategori I
  5. Terjun ke air dari ketinggian 4,5–6 meter (15-20 feet) dengan sirip kaki.
  6. Berenang di permukaan tanpa alat sejauh 400 yard (360 m), berenang di bawah air sejauh 25 m dan mengapung selama 5 menit.
  7. Tes tahan nafas selama 1 menit
  8. Mengambil benda tanpa alat pada kedalaman 3 m (mengetahui adanya claustrophobia)
  9. Tidak menunjukkan gejala-gejala kegemukan (obesitas). Harus di perhitungkan hubungan antara umur, tinggi dan berat badan sesuai indeks Kaup Devenport 2.00–2.39 (dimodifikasi oleh Riyadi dan Tumonggor, Lakesla). Bagi mereka yang overweight (lebih 20% dari standar) masih dipertimbangkan jika struktur tulang besar ataupun karena kekekaran otot-otot tubuh.
  10. Lulus test kesehatan

     Syarat Kesehatan

  1. Kontra Indikasi Absolut
  2. Mudah terserang pneumotoraks spontan
  3. Mudah sinkop atau mengidap penyakit epilepsi
  4. Pada foto toraks terlihat kista paru atau lesi dengan udara terperangkap (air trapping lessions)
  5. Gendang telinga berlubang
  6. Asma aktif
  7. Ketagihan obat (drug addiction)
  8. Penyakit kencing manis (diabetes mellitus) yang  memerlukan insulin
  9. Semua gangguan saraf pusat
  10. Otitis media
  11. Operasi telinga tengah dengan protheses
  12. Sinusitis kronis
  13. Angina pektoris atau infark miokard
  14. Anemia
  15. Kesulitan berbicara
  16. Aritmia jantung kecuali kontraksi vertikel prematur yang kadang-kadang terjadi
  17. Buta warna
  18. Klaustrofobia atau tedensi bunuh diri
  19. Arthritis kronis
  20. Vertigo
  21. Penyakit ginjal kronis
  22. Ulkus peptikum yang aktif
  23. Hipertensi
  • Kontra Indikasi Relative
  • Penurunan fungsi paru
  • Deformitas ortopedi seperti skoliosis
  • Torakotomi
  • Kelainan EKG
  • Kelainan gigi yang menyebabkan kesulitan mengigit mouthpiece
  • Perokok berat
  • Migren
  • Hernia
  • Kontra Indikasi Sementara
  • ISPA, sinusitis, alergi sinus musiman atau keadaan lain yang mengganggu ekualisasi
  • Bronkitis akut
  • Gastroenteritis akut
  • Trauma ortopedi yang memudahkan terjadinya penyakit dekompresi
  • Alkoholik dan pengobatan atau intoksikasi obat sedatif hipnotik
  • Kehamilan

4.   Pemeriksaan fisik

  • Formulir riwayat kesehatan diiisi oleh calon penyelam.
  • Formulir pemeriksaan fisik diisi oleh dokter pemeriksa.
  • Visus / ketajaman penglihatan
  • Tidak buta warna
  • Jarak penglihatan minimum 6/9 untuk kedua mata
  • Tidak myopia / myopic astigmat
  • Hipermetrop tidak melebihi 2 dioptri
  • Lapang penglihatan tidak terganggu
  • Tidak strabismus
  • Ketajaman pendengaran dan telinga
  • Tidak kehilangan ketajaman pendengaran pada frekuensi tertentu
  • Jumlah desibel maksimum yang hilang adalah
Frekuensi              500 Hz     1000 Hz      2000 Hz       4000 Hz 
Batas dB hilang      25 dB        25 dB         25 dB          25 dB

                     Pemeriksaan audiometri dilakukan:

  1. Pada pemerikasaan pendahuluan
  2. Pada akhir pendidikan penyelaman
  3. Secara berkala tiap tahun
  4. Setiap saat kalau ada indikasi medis

            Kehilangan Pendengaran maksimal 10 %

  • Membrana timpani utuh dan mobilitas baik (tidak sikatrik tebal)
  • Tuba eustachii harus bebas
  • Tidak ada gangguan keseimbangan, telinga dalam normal baik vestibuler maupun cochlear
  • Tidak ada exostosis yang besar
  1. Hidung

Tidak ada hal-hal yang mengganggu jalannya pernafasan, seperti :

  • Polip nasi
  • Hipertrofi conchae
  • Deviasi septum nasi berat
  • Rhinitis vasomotorika
  • Rhinitis akut atau kronis
  • Sinus
  • Tidak ada polip sinus
  • Tidak ada sinusitis akut atau kronis
  • Pada kasus yang meragukan, bila foto roentgen sinus ada perobekan lapisan mukosa tidak diterima
  • Mulut
  • Tidak ada kelainan bibir sehingga mengganggu bicara
  • Tidak ada deformitas lidah
  • Mulut harus dapat dibuka dengan jarak gigi incisivus atas bawah minimum 3 cm
  • Tidak ada kelainan bawaan palatum
  • Gigi
  • Gigi incisivus dan caninus harus lengkap
  • Defisiensi gigi tidak mengganggu daya mengunyah dan menggigit sampai lebih dari 30%
  • Tidak ada prothese lepas
  • Tidak menderita periodontitis kronis
  • Tidak menderita karies, abses ataupun osteomielitis tulang rahang
  • Gigi tongos (protrusif) dan gigi nyakil (progeni) yang ekstrim tidak dapat diterima.
  • Tenggorokan
  • Hipertrofi tonsil tidak lebih dari 1 derajat.
  • Tidak ada faringitis akut atau kronis.
  • Paru
  • Paru harus sehat, terlihat dari foto roentgen toraks.
  • Tidak ada penebalan pleura, fibrosis, kista atau bula.
  • Tidak menderita asma bronkiale, TBC paru, bronkitis kronis, emfisema atau penyakit kronis paru lainnya.
  • Rasio FEV1 (Forced expiratory in one second) dengan FVC (Forced Vital Capacity) minimal 75%.
  • VC = (27.73 – 0.112 x umur) x tinggi, dimana syarat minimal tidak kurang dari 10%.
  • Kardiovaskuler
  • Tidak menderita cacat jantung
  • EKG istirahat dan exercise harus baik, pada exercise tidak didapatkan aritmia dan ST depresi
  • Tekanan darah maksimal 140/80 mmHg
  • Hb tidak kurang dari 12 gr%
  • Gastrointestinal
  • Tidak menderita ulkus peptikum / gastritis
  • Tidak sedang pasca operasi intestinalis
  • Tidak menderita hernia
  • Tidak menderita pembesaran hepar atau lien
  • Tidak didapatkan tumor abdomen
  • Urogenital
  • Tidak menderita ptosis ginjal
  • Tidak menderita nefritis kronis, nefrosis atau nefrolithiasis
  • Tidak menderita batu vesika urinaria
  • Bila belum punya anak, monotestis tidak diterima
  • Tidak menderita hidrokel testis atau epididimidis
  • Tidak menderita penyakit kelamin baik akut maupun kronis
  • Kulit
  • Tidak menderita penyakit kulit akut atau kronis meskipun tidak mengganggu pekerjaan
  • Tidak menderita sikatriks yang keras atau mengganggu gerakan
  • Tumor jinak yang tidak mengganggu dapat dipertimbangkan
  • Susunan Saraf Pusat
  • Tidak menderita kelainan saraf apapun
  • Tidak menderita migren kronis
  • Tidak menderita vertigo
  • Kelenjar
  • Tidak ada struma atau perubahan fungsi tiroid
  • Tidak ada diabetes mellitus
  • Tidak obesitas, berat badan tidak boleh melebihi 20% dari standart.
  • Tulang
  • Kosta servikalis yang mengganggu gerakan toraks atau memberikan tanda-tanda tekanan tidak dapat diterima
  • Deformasi tulang pelipis atau tulang pundak bila tidak mengganggu gerakan dapat dipertimbangkan
  • Gerak persendian terbatas tidak diterima
  • Tidak didapatkan bekas fraktur tulang
  • Tidak menderita deformasi tulang belakang
  • Foto tulang panjang normal
  • Sendi bahu kanan kiri proyeksi AP
  • Sendi panggul (coxae) kanan kiri proyeksi AP
  • Sendi lutut (genu) kanan kiri projeksi AP dan lateral
  • Tes toleransi oksigen

Tidak ada kesulitan bernafas dengan oksigen pada kedalaman 18 m (66 feet) di dalam RUBT selama 30 menit.

  • Tes rekompresi

Test rekompresi dengan tekanan 3 ATA di dalam RUBT.

  • Laboratorium
    • Darah lengkap dalam batas normal
    • Fungsi hepar normal
    • Tes VDRL / Kahn negatif
    • Hepatitis B (HBsAg) negatif
    • Urine lengkap dalam batas normal
    • Faeces normal

5.         Syarat Psikologi

            Pelaksanaan tes oleh Lembaga Psikologi.

1.   Intelegensia/prestasi

  1. Tamtama/Bintara: intelegensia normal
  2. Perwira: intelegensia sedikit di atas normal
  3. Kesanggupan ausdouer cukup
  4. Daya tangkap baik dan cukup cepat
  5. Reaksi cepat dan cukup adekuat
  6. Dapat bekerja sama dengan baik
  7. Tidak mudah gugup dan panik
  8. Sikap kerja yang positif
  9. Tanggung jawab yang baik
  10. Trampil
  11. Tidak irritable dan explosif
  12. Kemampuan konsentrasi baik

2.   Kepribadian

a.   Kedewasaan dan kestabilan emosi

  • Keseimbangan antara rasio dan emosi
  • Penyesuaian diri yang baik
  • Tidak egosentris
  • Percaya pada diri sendiri dan tidak mudah putus asa
  • Inisiatif
  • Tak bersikap opsisional
  • Tidak ada tanda-tanda escaping reaction
  • Terutama untuk perwira:

1)   Inisiatif dan inventif

2)   Kelancaran berpikir, fleksibel dan dinamis

3)   Tidak berpikir secara fixed pattern

4)   Bukan details worker secara exclusive

5)   Kemauan keras, steadiness dan emotional control

3.   Hal-hal khusus

a.   Tidak klaustrofobia atau agorafobia

b.   Tidak mempunyai riwayat neurosis / psikosis

  • Bukan peminum alkohol dan pecandu obat-obatan

B.  PEMELIHARAAN KESEHATAN PENYELAM

Pada saat seorang penyelam memeriksakan diri akan mendapat sehelai kartu yang menyatakan apakah penyelam tersebut cakap atau tidak cakap untuk menyelam. Apabila ternyata tidak cakap, dalam kartu tersebut harus dicantumkan untuk berapa hari penyelam tersebut perlu istirahat. Perwira penyelaman wajib melakukan pengecekan bahwa semua penyelam dapat menunjukkan kartu yang menyatakan cakap untuk menyelam yang ditandatangani oleh dokter.

Apabila terdapat keragu-raguan, ketidak stabilan moril penyelam, maka tidak dibenarkan untuk menyelam. Semua catatan mengenai pemeriksaan kesehatan, dicatat dalam buku / kartu Catatan Penyelaman yang dimiliki tiap-tiap penyelam dan ditandatangani oleh dokter.

C.  PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA

     Semua penyelam diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan berkala:

  1. Untuk kapal-kapal dan kesatuan dimana penyelaman dilaksanakan secara rutin, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali.
  2. Untuk tim-tim penyelaman yang melaksanakan operasi dalam jangka panjang, sebagai contoh tim Clearence Diving pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.
  3. Untuk penyelaman dalam, lebih dari 165 feet (55 m), pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setiap kali sebelum dan sesudah operasi penyelaman.
  4. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan apabila seorang penyelam baru selesai menjalani perawatan medis.
  5. Pemeriksaan kesehatan berkala tahunan termasuk pemeriksaan foto rontgen toraks, audiometri dan foto roentgen tulang panjang.
  6. Semua hasil pemeriksaan termasuk pemeriksaan dimasukkan dalam status kesehatan penyelam. Setiap kelainan hasil pemeriksaan di atas harus diperiksa lebih teliti untuk menentukan apakah penyelam tersebut dalam keadaan cakap atau tidak cakap untuk menyelam.

Tak Cakap Menyelam Permanen

1.   Apabila seorang penyelam dinyatakan tak cakap secara permanen maka kualifikasi penyelamannya dihapuskan. Pernyataan tak cakap untuk menyelam karena alasan medis dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan atas rekomendasi panitia yang dibentuk, dimana seorang dokter yang mempunyai kualifikasi dalam bidang kesehatan penyelaman termasuk dalam panitia tersebut.

2.   Apabila seorang penyelam mempunyai kelainan-kelainan seperti yang diuraikan di atas atau ada gangguan khusus yang tidak memenuhi syarat-syarat kualifikasi, maka penyelam tersebut dinyatakan tak cakap untuk menyelam secara permanen.

3.   Barotrauma pulmoner

Semua penyelam dengan riwayat barotrauma pulmoner atau komplikasinya (pneumotoraks, surgical emphysema atau emboli udara) dinyatakan tak cakap untuk menyelam.

Apabila memungkinkan, penderita dikirim ke rumah sakit untuk diadakan pemeriksaan fungsi paru atau bekerja sama dengan Lembaga Kesehatan Kelautan TNI AL. Selesai pemeriksaan kesehatan penyelam tersebut dihadapkan ke panitia kesehatan untuk menentukan cakap atau tidak cakap untuk menyelam, dimana seorang dokter yang memiliki kualifikasi kesehatan penyelaman termasuk dalam panitia tersebut.

Tak Cakap Menyelam Sementara

1.   Penggunaan obat-obatan

Obat-obatan seperti anti histamin, sedativa, tranquiliser dapat mempengaruhi daya konsentrasi dan kemampuan berpikir penyelam. Rekomendasi dokter diperlukan bagi penyelam yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam jangka waktu 24 jam bila akan menyelam.

Efek samping bervariasi tergantung dari faktor individu dan jenis obat yang dipergunakan. Efek yang paling sering ialah mengantuk, pusing, gangguan koordinasi dan perasaan kurang enak badan yang dapat berlangsung selama 48 jam.

2.   Setelah vaksinasi atau imunisasi

     Penyelam dianggap tak cakap menyelam untuk sementara selama 7 hari setelah semua jenis imunisasi.

      Menyimpang dari ketentuan di atas dan dalam keadaan-keadaan darurat penyelam boleh menyelam setelah 48 jam vaksinasi atau imunisasi dengan rekomendasi dari dokter.

3.   Setelah perawatan gigi

a.   Resiko timbulnya perdarahan setelah perawatan gigi bertambah besar pada waktu menyelam. Perdarahan biasanya sukar diatasi dan dapat mengganggu sistem pernafasan, gangguan berbicara, aspirasi pneumonia atau obstruksi pernafasan.

  1. Ekstraksi gigi

Menyelam tidak dapat dilaksanakan dalam waktu 48 jam setelah ekstraksi gigi oleh karena kemungkinan timbulnya perdarahan yang dipengaruhi oleh perubahan tekanan.

  1. Dry socket

Dapat menimbulkan resiko perdarahan dalam beberapa hari. Penyelam tidak diijinkan menyelam dalam jangka waktu 10 hari setelah perawatan.

  1. Bedah mulut

Pembatasan menyelam setelah bedah mulut tergantung dari jenis pembedahan dan harus ditegaskan oleh dokter gigi yang melakukan pembedahan tersebut. Pada umumnya, semua luka tanpa jahitan dapat menimbulkan resiko perdarahan dan dianggap perlu istirahat selama 48 dapat terjadi perdarahan sekunder dan masa istirahat dapat diperpanjang menjadi 10 hari.

  1. Perawatan lain

Cara perawatan lain tanpa menimbulkan resiko perdarahan tidak perlu diberi istirahat, kecuali apabila digunakan pembiusan dalam perawatan tersebut.

Regional block, misal mandibular block yang bilateral, dapat menimbulkan gangguan dalam menahan mouthpiece dari seorang penyelam atau mengganggu komunikasi.

  • Hal-hal tersebut di atas berlaku juga untuk penugasan-penugasan dalam recompression chamber (RUBT).

Pembatasan Menyelam Setelah Terbang

Batasan berikut perlu diperhatikan oleh penyelam yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat terbang:

1.   Penyelam yang telah melakukan penyelaman dengan udara tekan.

2.   Setelah penyelaman tidak dibenarkan untuk terbang sampai dengan batas waktu tertentu, maka untuk keselamatan yang maksimum dianjurkan tidak melakukan penerbangan dalam waktu 12 jam setelah penyelaman (sesuai lampiran II, lampiran B).

Pembatasan Menyelam Ulang (Repetitive Dive)

1.   Seorang penyelam melakukan penyelaman pada kedalaman kurang dari 30 feet (9.15 m), dalam waktu 4 jam setelah menyelesaikan penyelaman pertama akan menyelam lagi dengan kedalaman lebih dari 30 feet (9.15 m) maka dianjurkan mengikuti petunjuk tabel repetitive dive.

2.   Seorang penyelam telah menyelam sesuai tabel III lampiran C, dalam waktu 12 jam setelah menyelesaikan penyelaman pertama akan menyelam lagi dengan kedalaman lebih dari 30 feet (9.15 m), maka dianjurkan mengikuti petunjuk Combined Dive Routine Table.

3.   Seorang penyelam yang telah menyelam sesuai tabel III lampiran C di bawah garis limit (limiting line) tidak dibenarkan menyelam lagi dalam waktu 12 jam setelah penyelaman pertama.

4.   Seorang penyelam yang telah menyelam pada kedalaman 165 feet (55 m) tidak dibenarkan melakukan penyelaman ulang dengan kedalaman lebih dari 30 feet (9.15 m) dalam waktu 24 jam setelah penyelaman pertama.

5.   Seorang penyelam yang telah menyelam sesuai tabel terapi, tidak dibenarkan meninggalkan lokasi penyelaman dalam waktu 4 jam setelah kembali ke permukaan dan dianjurkan untuk tetap berada di dekat recompression chamber dalam waktu 24 jam setelah penyelaman.

6.   Setiap penyelam  yang telah melakukan penyelaman pada kedalaman 120 feet (36.6 m) atau lebih untuk lama penyelaman di atas limiting line (tabel III lampiran C), dianjurkan untuk tetap berada di tempat dengan jarak 4 jam perjalanan dari recompression chamber selama 12 jam setelah menyelesaikan penyelaman.

  1. Setiap penyelam yang telah melakukan penyelaman pada kedalaman 120 feet (36.6 m) atau lebih untuk lama penyelaman di bawah limiting line (tabel III lampiran C) dianjurkan untuk tetap di dekat recompression chamber dalam waktu 4 jam setelah penyelaman dan berada di tempat dengan jarak 4 jam perjalanan dari recompression chamber selama 12 jam berikutnya.

Tata Cara Pemeriksaan Kesehatan Pelaut

  1. Pmeriksaan prakerja, rutin/berkala, untuk pendidikan, pelatihan, penugasan khusus atau peningkatan jabatan yang lebih tinggi, dan untuk kembali kerja (return to work)

Keterangan:

  • Konseling VCT wajib dilakukan untuk semua Pelaut, bertujuan untuk memberikan penjelasan dan persetujuan untuk pemeriksaan yang akan dilakukan
  • Tes HIV tidak dilakukan, kecuali dengan persetuan Pelaut yang bersangkutan dengan melalui konseling VCT terlebih dahulu
  • Melakukan rujukkan untuk mendapatkan pengobatan apabila hasil pemeriksaan masuk kategori tidak sehat sementara (temporary unfit).

              Alur Pemeriksaan Kesehatan Pelaut dibuat agar calon Pelaut, Pelaut, atau siswa pelaut dapat mengetahui tahap-tahap pemeriksaan sehingga dapat mempersiapkan diri sesuai urutan pemeriksaan dengan terti, lancer, dan teratur.

Alur pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Pelaut terpampang di ruang pendaftaran dan dapat jelas terbaca. Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Pelaut dijelaskan sebagai berikut:

Prosedur pendaftaran: verifikasi identitas dan persyaratan yang dibutuhkan, menunjukkan dokumen :

  • kartu tanda pengenal /tanda identitas Pelaut sebagai bukti;
  • Sertifikat        hasil    pemeriksaan  psikologi        (tidak diharuskan);
  • buku Pelaut (yang sudah punya);
  • kartu berobat; dan
  • hasil pemeriksaan sebelumnya.
  1. Setelah pendaftaran, dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai standar oleh tim pemeriksaan kesehatan yang dipimpin oleh dokter yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan Pelaut. Prosedur pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, jiwa, laboratorium dan radiologi.

Pada proses pemeriksaan fisik dilakukan oleh dokter yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan Pelaut dan dilakukan penilaian mengunakan intrumen yang sesuai standar.

Prosedur konseling VCT dilakukan bersamaan dengan pemeriskaan fisik dengan maksud memberikan penjelasan dan persetujuan pemeriksaan yang akan dilakukan.

  • Pemeriksaan laboratorium dilakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan oleh tenaga analis laboratorium lalu hasil pemeriksaan disampaikan dalam lembar tertulis kepada dokter umum yang berkompeten atau dokter yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan Pelaut
  • Pemeriksaan radiologi, untuk prosedur pengambilan foto Rongent Thorax dilakukan oleh radiografer, dan hasil foto terlebih dahulu dibaca oleh Spesialis radiologi dan selanjutnya di berikan kepada dokter umum yang berkopeten atau dokter yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan Pelaut.
  • Hasil pemeriksaan dicatat dalam rekam medis dan diberikan kepada pimpinan tim Pemeriksaan Kesehatan Pelaut (Dokter yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan Pelaut) untuk menetapkan calon Pelaut/Pelaut dinyatakan fit (laik) atau unfit (tidak laik) untuk bekerja di Kapal.
  • Rekam Medis disimpan oleh Fasilitas Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Pelaut sebagai bukti rekaman catatan medis. Formulir rekam medis Pemeriksaan Kesehatan Pelaut tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
  • Jika calon Pelaut/Pelaut tersebut dinyatakan fit to work (laik untuk bekerja sebagai Pelaut di Kapal), selanjutnya dilakukan penerbitan Sertifikat Kesehatan Pelaut dan Buku Kesehatan Pelaut.
  • Blanko Sertifikat Kesehatan Pelaut dan Buku Kesehatan Pelaut dicetak oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
  • Pimpinan Fasilitas Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Pelaut mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sesuai dengan kebutuhan untuk mendapatkan blanko Sertifikat Kesehatan Pelaut dan Buku Kesehatan Pelaut.
  • Bagi Pelaut yang tidak laik kerja (unfit to work) secara permanen diberikan surat keterangan tidak laik bekerja sebagai Pelaut/di Kapal yang di tandatangani oleh ketua tim pemeriksa kesehatan Pelaut.

KESIMPULAN

            Penyelam militer memiliki peran penting dalam operasi bawah air yang memerlukan keterampilan khusus. Persyaratan untuk menjadi penyelam militer harus memenuhi Kondisi Fisik yang sehat, keahlian, penyelam harus memiliki sertifikasi menyelam yang diakui dan melalui pelatihan yang intensif untuk menguasai teknik-teknik menyelam militer, termasuk menyelam dalam kondisi ekstrem., keterampilan Teknis, kesiapan Mental, mematuhi prosedur keselamatan dan operasi yang ketat adalah wajib. Penyelam militer harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang protokol keamanan untuk melindungi diri sendiri dan rekan tim. Tes Psikologis yang memiliki profil kepribadian yang sesuai untuk tugas-tugas yang menantang dan berisiko tinggi.

Daftar Referensi

1.  https://kataomed.com/komunitas/6 Daftar Komunitas Diving di Indonesia – KATA OMED

2.  Daftar kecabangan TNI Angkatan Laut – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

3.  https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2018/01/PP-Nomor-1-Tahun-2018.pdf

4.  https://jobpelaut.com/info-pelaut/prosedur-mendapatkan-sertifikat-bagi-pelaut-panduan-lengkap

5.  PIP Semarang: 14 Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna – BIC

6.  Peraturan-Menteri-Pertahanan-Nomor-33-Tahun-2014-tentang-Penyelenggaraan-Kelaikan-Militer-untuk-Mendukung-Pertahanan-Negara.pdf

7.  Juklak_Dirjen_Kuathan_01_2013.pdf

8. Mengenal Tugas Pasukan Elit Denjaka – Detasemen Jala Mengkara

9.  Aspek Kesehatan Pada Penyelaman | PDF | Sains & Matematika

Pengujian Kesehatan pada Penyelam Komersial

Oleh : Dr. dr. Arif Rahman Nurdianto, M.Imun., M.H.
Dosen : dr. Susan H. M , Ms, Sp.KL.,Subsp.PH (K)
Residen PPDS Spesialis Kedokteran Kelautan Universitas Hang Tuah Surabaya

Penyelam komersial menjalani berbagai kondisi kerja ekstrem yang dapat memengaruhi kesehatannya, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh dan terstruktur sangat penting untuk memastikan bahwa penyelam memenuhi persyaratan medis sebelum melakukan aktivitas penyelaman. Penilaian ini tidak hanya mengutamakan aspek fisik tetapi juga mental, karena keduanya sangat berperan dalam keselamatan dan efektivitas penyelaman. Pemeriksaan kesehatan penyelam komersial umumnya mencakup anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan organ lengkap, pemeriksaan laboratorium, serta evaluasi untuk memastikan penyelam “fit to dive.”

1. Anamnesa

Anamnesa adalah langkah pertama yang penting dalam penilaian kesehatan penyelam. Anamnesa bertujuan untuk memperoleh informasi yang mendalam tentang riwayat kesehatan individu, termasuk faktor-faktor yang berpotensi meningkatkan risiko selama penyelaman. Hal-hal yang perlu ditanyakan dalam anamnesa meliputi:

  • Riwayat Kesehatan Pribadi: Penyakit jantung, gangguan pernapasan (misalnya asma atau PPOK), gangguan neurologis, gangguan pendengaran, hipertensi, diabetes, gangguan psikologis, dan masalah kesehatan lainnya yang dapat membatasi kemampuan seseorang untuk menyelam dengan aman.
  • Riwayat Kesehatan Keluarga: Riwayat penyakit jantung, stroke, atau gangguan pernapasan di keluarga yang dapat menjadi faktor risiko.
  • Riwayat Cedera atau Operasi: Cidera pada kepala, leher, atau tulang belakang, serta operasi besar yang dapat memengaruhi kemampuan tubuh untuk menangani tekanan saat penyelaman.
  • Obat-obatan dan Alergi: Penggunaan obat-obatan tertentu yang dapat mempengaruhi fungsi tubuh atau menyebabkan reaksi alergi yang membahayakan selama penyelaman (misalnya obat-obatan yang menurunkan tekanan darah atau sedatif).

Anamnesa juga mencakup penilaian psikologis untuk memastikan bahwa penyelam tidak memiliki gangguan mental atau stres psikologis yang dapat memengaruhi kemampuannya untuk menyelam dengan aman (Vink et al., 2014).

2. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik bertujuan untuk menilai kondisi fisik umum penyelam. Pemeriksaan ini termasuk:

  • Tanda Vital: Pemeriksaan tekanan darah, detak jantung, frekuensi pernapasan, dan suhu tubuh.
  • Status Gizi: Penilaian berat badan, tinggi badan, dan indeks massa tubuh (IMT) untuk memastikan bahwa penyelam tidak mengalami obesitas atau malnutrisi.
  • Pemeriksaan Fisik Umum: Meliputi palpasi abdomen, pemeriksaan jantung, paru-paru, pembuluh darah, serta pemeriksaan saraf (untuk memeriksa tanda-tanda gangguan sistem saraf pusat atau perifer).
  • Pemeriksaan Telinga, Hidung, dan Tenggorokan: Menilai gangguan pada pendengaran atau masalah dengan sinus yang bisa mempengaruhi kemampuan untuk menyelam.
  • Pemeriksaan Gigi dan Mulut: Memastikan tidak ada masalah gigi yang dapat menyebabkan masalah saat menggunakan masker atau peralatan pernapasan.

Pengujian Kesehatan pada Penyelam Komersial

Penyelam komersial menghadapi berbagai risiko yang terkait dengan tekanan fisik dan mental, serta lingkungan bawah air yang ekstrem. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh sangat penting untuk memastikan bahwa penyelam dapat bekerja dengan aman dan efektif. Pemeriksaan ini tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga kondisi psikologis dan sistem organ tubuh penyelam, serta evaluasi menggunakan alat penunjang medis.

Faktor-faktor yang Harus Diperhatikan oleh Dokter yang Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Penyeliam

A. Psikologis

Penyelam harus memiliki kepribadian yang stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh stres atau kecemasan. Kepribadian yang mantap, ketenangan, kemampuan untuk mengatasi tekanan mental dan fisik, serta mengatasi rasa takut merupakan kualitas yang sangat diharapkan pada seorang penyelam.

Studi menunjukkan bahwa stres yang berlebihan dapat memengaruhi keselamatan penyelam karena dapat mengganggu kemampuan pengambilan keputusan dan respons terhadap situasi darurat (Boffa et al., 2018). Oleh karena itu, penyelam yang tidak mampu mengatasi kecemasan atau stres mental lebih rentan terhadap kecelakaan di bawah air.

B. Umur

  • Usia Ideal: Usia ideal untuk seorang penyelam adalah antara 16 hingga 35 tahun. Namun, penyelam yang lebih tua (lebih dari 35 tahun) masih dapat diterima jika memiliki kondisi fisik dan mental yang prima, dengan pemeriksaan tambahan seperti elektrokardiogram (EKG) untuk memastikan tidak ada gangguan jantung (Daniels et al., 2013).
  • Usia Muda: Penyimpangan untuk penyelam muda yang kurang dari 16 tahun perlu dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Kematangan fisik dan mental pada usia muda masih terbatas, dan risiko keselamatan meningkat jika terjadi masalah di bawah air.
  • Usia Pensiun: Penyelarasan dengan regulasi yang ada menunjukkan bahwa usia pensiun bagi penyelam adalah 55 tahun, seiring dengan berkurangnya ketahanan fisik pada usia lanjut.

C. Pekerjaan

Pekerjaan yang berkaitan dengan penyelaman, seperti penerbang atau awak kapal terbang, harus mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat memengaruhi kesehatan mereka setelah penyelaman, misalnya masalah tekanan udara saat terbang setelah penyelaman. Pengujian fungsi pendengaran sangat penting karena ketidakmampuan mendengar dapat membahayakan komunikasi dan respons saat penyelaman (Marin et al., 2015).

D. Obat-obatan

Penyelam yang menggunakan obat-obatan tertentu perlu diperiksa dengan hati-hati. Obat penenang, antihistamin, obat tidur, antidiabetes, antibiotik, serta narkotika (seperti marijuana dan LSD) dapat mempengaruhi kinerja penyelam. Beberapa obat ini dapat meningkatkan risiko komplikasi kesehatan, seperti dekompresi, terutama di bawah tekanan tinggi (Pezzullo et al., 2016).

E. Jantung

Penyelam dengan riwayat penyakit jantung yang berat, seperti penyakit arteri koroner atau gagal jantung, tidak layak untuk menyelam. Pemeriksaan EKG dan tekanan darah yang tepat perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah jantung yang berisiko pada saat penyelaman (Meyer et al., 2014).

F. Paru-paru

Penyakit paru-paru seperti asma, bronkitis kronik, atau PPOK dapat mengganggu kemampuan penyelam untuk bernapas dengan baik di kedalaman. Barotrauma paru bisa terjadi jika paru-paru tidak cukup elastis dalam menghadapi perubahan volume udara saat penyelaman. Pemeriksaan spirometri dan rontgen dada diperlukan untuk mendeteksi gangguan paru yang mungkin ada (Ferro et al., 2011).

G. Hidung dan Tenggorokan

Kelainan pada hidung dan tenggorokan dapat menyebabkan masalah sinus atau barotrauma telinga. Penyakit sinusitis atau kelainan pada septum nasi dapat menyulitkan proses pernapasan atau menyebabkan gangguan keseimbangan saat menyelam. Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi potensi gangguan tersebut (Wang et al., 2013).

H. Telinga

Pemeriksaan telinga yang cermat perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada infeksi atau gangguan pada telinga luar maupun gendang telinga. Gangguan pendengaran atau ketidakmampuan untuk mengatur tekanan di telinga dapat menyebabkan barotrauma telinga. Pemeriksaan audiogram juga penting untuk mengevaluasi kemampuan pendengaran penyelam (Ozkaya et al., 2021).

I. Mata

Penglihatan yang baik diperlukan untuk orientasi penyelam di bawah air. Penyimpangan dalam penglihatan seperti rabun jauh atau dekat dapat menggunakan koreksi dengan lensa pada masker wajah. Gangguan penglihatan perlu dipertimbangkan karena dapat mempengaruhi keselamatan penyelam dalam situasi darurat di bawah air (Bates et al., 2012).

J. Otak

Kelainan pada sistem saraf pusat seperti epilepsi atau gangguan neurologis lainnya dapat memengaruhi kemampuan penyelam untuk mengatasi situasi darurat. Penyakit migraine yang sering kambuh juga harus dipertimbangkan karena dapat memengaruhi konsentrasi dan respon penyelam terhadap stres di bawah air (MacGregor et al., 2004).

K. Keadaan Umum

Penyakit lain seperti diabetes, penyakit ginjal, atau kelainan hati yang berat dapat meningkatkan risiko bagi penyelam. Kelelahan fisik juga perlu diwaspadai, karena dapat memperburuk kondisi penyelam dalam situasi yang penuh tekanan (Jafari et al., 2017).

L. Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan lainnya perlu dilakukan untuk memastikan kesehatan penyelam secara menyeluruh, meliputi:

  • Pemeriksaan darah lengkap: Untuk memastikan darah dalam batas normal.
  • Pemeriksaan fungsi hati (hepar): Fungsi hati yang normal penting untuk metabolisme tubuh.
  • Hepatitis B (HBsAg): Negatif, untuk menghindari risiko infeksi yang mungkin terjadi.
  • Urinalisis: Memastikan fungsi ginjal yang baik.
  • Pemeriksaan EKG: Untuk menilai fungsi jantung.
  • Spirometri: Untuk mengevaluasi kapasitas paru-paru.
  • Audiogram: Untuk memeriksa fungsi pendengaran.
  • Rontgen dada: Untuk memeriksa kondisi paru-paru.
  • Oksigen Toleransi Test: Memastikan tidak ada kesulitan bernapas dengan oksigen pada kedalaman tertentu.
  • Rekompresi Test: Melakukan tes rekompresi untuk mengevaluasi respon tubuh terhadap tekanan.

Evaluasi “Fit to Dive”

Setelah melakukan pemeriksaan anamnesa, fisik, organ, dan laboratorium, langkah selanjutnya adalah evaluasi keseluruhan untuk menentukan apakah penyelam memenuhi syarat untuk melakukan penyelaman yang aman. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam evaluasi “fit to dive” adalah:

  • Kondisi Kardiovaskular: Penyakit jantung yang tidak terkontrol atau gangguan fungsi jantung bisa menjadi kontraindikasi untuk menyelam (Meyer et al., 2014).
  • Kondisi Pernafasan: Penyakit paru-paru seperti asma yang tidak terkontrol atau PPOK dapat membahayakan penyelam di kedalaman yang tinggi.
  • Kondisi Neurologis dan Psikologis: Stres mental yang berlebihan atau gangguan neurologis (misalnya epilepsi) dapat membahayakan keselamatan penyelam.
  • Kondisi Endokrin: Diabetes yang tidak terkontrol atau gangguan hormon lainnya bisa mempengaruhi kemampuan tubuh untuk mengatasi tekanan fisik selama penyelaman (Miller et al., 2005).
  • Penyakit Menular atau Infeksi: Penyakit menular yang mempengaruhi sistem pernapasan atau sirkulasi dapat menjadi kontraindikasi.

Dasar untuk Menentukan Fit to Dive

Menentukan apakah seseorang “fit to dive” didasarkan pada penilaian keseluruhan kondisi fisik, psikologis, dan hasil pemeriksaan medis. Penyuluhan mengenai bahaya stres fisik dan mental yang terkait dengan penyelaman juga menjadi bagian penting dalam evaluasi ini (Wong et al., 2021). Standar medis internasional, seperti yang ditetapkan oleh Underwater Medical Society dan DAN (Divers Alert Network), juga digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi kelayakan penyelam.

Berikut adalah kuesioner lengkap dengan tambahan informasi tentang standar normal dan analisis untuk pekerja penyelam komersial, termasuk status psikologis yang dapat menjadi dasar penilaian fit to dive.


Formasi Pekerja

  1. Nama: ___________________
  2. Umur: __________________
  3. Jenis Kelamin: _________________
  4. Posisi Kerja: __________________
  5. Lama Kerja: _________________

Anamnesis

Keluhan Umum: –
Riwayat Penyakit Dahulu:

  • Hipertensi: Ada / Tidak Ada
  • Diabetes: Ada / Tidak Ada
  • Penyakit Jantung: Ada / Tidak Ada
  • Gangguan Ginjal: Ada / Tidak Ada
  • Gangguan Liver: Ada / Tidak Ada
  • Radang Sendi: Ada / Tidak Ada
  • Autoimmune: Ada / Tidak Ada
  • Asma: Ada / Tidak Ada
  • Tumor: Ada / Tidak Ada
  • Hernia: Ada / Tidak Ada
  • Haemorrhoid: Ada / Tidak Ada
  • Hepatitis: Ada / Tidak Ada
  • TBC: Ada / Tidak Ada
  • Pingsan / Kejang: Ada / Tidak Ada
  • Rawat Inap: Ada / Tidak Ada
  • Lainnya: ________________

Riwayat Penyakit Keluarga:

  • Hipertensi: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________
  • Diabetes Mellitus: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________
  • Penyakit Jantung: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________
  • Asma Bronchiale: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________
  • Penyakit Lainnya: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________

Riwayat Pengobatan/Obat Rutin: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________

Riwayat Alergi: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________

Riwayat Vaksin Dasar: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________
Riwayat Vaksin Covid: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________
Riwayat Vaksin Lain: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________

Riwayat Kecelakaan: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________
Riwayat Operasi: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________
Riwayat Obstetrik/Ginekologi: Ada / Tidak Ada, jika ada jelaskan: _______________

Riwayat Kebiasaan:

  • Diet: __________________
  • Konsumsi Buah/Sayur: __________________
  • Olahraga: __________________
  • Merokok: __________________
  • Kopi: __________________
  • Alkohol: __________________

Pemeriksaan Fisik Umum

Keadaan Umum

  • Kesadaran: ___________________
  • Status Mental: ___________________
  • Status Psikologis:
    • Evaluasi status psikologis untuk memastikan kemampuan kognitif dan emosional pekerja dalam menghadapi stres atau situasi darurat.
    • Standar Psikologis:
      • Tidak ada riwayat gangguan psikologis yang mengganggu kemampuan pengambilan keputusan.
      • Tidak ada gangguan kecemasan, depresi, atau kelainan mental yang dapat membahayakan keselamatan selama pekerjaan di bawah air.
      • Pekerja dapat menangani situasi stres, memiliki kemampuan pengambilan keputusan yang baik, dan tidak ada riwayat gangguan panic atau fobia terhadap ruang tertutup atau ruang dalam.

Antropometri

  • Tinggi Badan: ______ cm
  • Berat Badan: ______ kg
  • Lingkar Pinggang: ______ cm
  • BMI: ______ (Normal: 18.5 – 24.9 kg/m²)
  • Status Gizi: Normal / Kurang / Lebih

Vital Sign

  • Tekanan Darah: ______ mmHg (Normal: <120/80 mmHg)
  • Nadi: ______ bpm (Normal: 60-100 bpm)
  • Irama Nadi: Reguler / Ireguler
  • Frekuensi Nafas: ______ x/menit (Normal: 12-20 x/menit)
  • Suhu Badan: ______ °C (Normal: 36.5 – 37.5°C)

Pemeriksaan Fisik Persistem

  1. Kepala: Normal / Tidak Normal
  2. Mata
    • Anamnesis Mata: ___________________
    • Pemeriksaan Fisik Mata: ___________________
    • Tonometri: Normal / Tidak Normal
    • Funduskopi: Normal / Tidak Normal
    • Refraksi: Normal / Tidak Normal
    • Buta Warna / Test Ishihara: Normal / Tidak Normal
  3. THT
    • Anamnesis THT: ___________________
    • Pemeriksaan Fisik THT
      • Telinga: Normal / Tidak Normal
      • Hidung: Normal / Tidak Normal
      • Tenggorokan / Pharynx: Normal / Tidak Normal
      • Tonsil: Normal / Tidak Normal
    • Audiometri
      • AD (Telinga Kanan): Normal / Tidak Normal
      • AS (Telinga Kiri): Normal / Tidak Normal
      • Kesimpulan: ___________________
  4. Sistem Kelenjar Getah Bening
    • Leher: Teraba / Tidak Teraba Pembesaran KGB
    • Axilla: Teraba / Tidak Teraba Pembesaran KGB
    • Inguinal: Teraba / Tidak Teraba Pembesaran KGB
  5. Gigi dan Mulut
    • Anamnesis Gimul: ___________________
    • Karang Gigi: Normal / Tidak Normal
  6. Kardiovaskular
    • Anamnesis: ___________________
    • Tekanan Darah: ______ mmHg
    • Frekuensi Nadi: ______ bpm
    • Irama Nadi: Reguler / Ireguler
    • Ictus Cordis: Terlihat / Tidak Terlihat, Teraba / Tidak Teraba
    • Batas Jantung: Dalam Batas Normal
    • Auskultasi: BJ I-II reguler, murmur (-), gallop (-)
    • EKG: Normal / Tidak Normal
  7. Sistem Pernafasan
    • Frekuensi Pernafasan: ______ x/menit
    • Inspeksi: Gerak Dada Simetris
    • Perkusi: Sonor Diseluruh Lapang Paru
    • Auskultasi: Suara Nafas Vesikuler (+/+),
    • Ronchi: (-/-)
    • Wheezing: (-/-)
  8. Payudara
    • Inspeksi: Tidak Tampak Kelainan
    • Palpasi Mammae Dextra: Tidak Teraba Benjolan
    • Palpasi Mammae Sinistra: Tidak Teraba Benjolan
  9. Gastrointestinal
    • Inspeksi: Normal
    • Auskultasi: Bising Usus Normal
    • Nyeri Tekan: Ada / Tidak Ada
    • Hepar: Teraba / Tidak Teraba Pembesaran
    • Lien: Teraba / Tidak Teraba Pembesaran
    • Hernia: Normal / Tidak Normal
    • Haemorrhoid: Normal / Tidak Normal
  10. Genitourinaria
    • Ginjal: Normal
    • Ballotement: Tidak Ada
    • Nyeri Ketok CVA: (-/-)
  11. Muskuloskeletal
    • Tulang Belakang: Normal / Tidak Normal
    • Ekstremitas Atas: Normal / Tidak Normal
    • Ekstremitas Bawah: Normal / Tidak Normal
    • Kulit: Normal / Tidak Normal
    • Reflex Fisiologis: Normal / Tidak Normal
    • Reflex Patologis: Ada / Tidak Ada

Pemeriksaan Penunjang

  1. Foto Thorax: Normal / Tidak Normal
  2. USG Abdomen: Normal / Tidak Normal
  3. Pemeriksaan Lab. Lengkap: Normal / Tidak Normal
  4. EKG: Normal / Tidak Normal
  5. Pemeriksaan Treadmill: Normal / Tidak Normal
  6. Pemeriksaan Spirometri: Normal / Tidak Normal

Hasil Pemeriksaan

  1. Apakah pekerja ini layak untuk bekerja di caisson? Ya / Tidak
  2. Apakah pekerja ini memerlukan pengawasan kesehatan lebih lanjut? Ya / Tidak
  3. Apakah pekerja ini memerlukan perawatan medis lebih lanjut? Ya / Tidak

Tanda Tangan Dokter

Tanda Tangan: ___________________
Nama Dokter: ___________________
Tanggal: _____________________


Standar Normal:

  • Tekanan Darah: Normal <120/80 mmHg
  • Frekuensi Nadi: 60-100 bpm
  • Suhu Badan: 36.5 – 37.5°C
  • BMI: 18.5 – 24.9 kg/m²
  • Frekuensi Pernafasan: 12-20 x/menit
  • EKG: Sinus rhythm tanpa kelainan
  • Spirometri: Volume pernapasan normal sesuai usia dan jenis kelamin
  • Status Psikologis: Pekerja tidak memiliki gangguan mental atau psikologis yang dapat memengaruhi kinerja atau keselamatan dalam pekerjaan penyelaman.

Analisis:

  1. Kesehatan Fisik: Pemeriksaan kesehatan fisik menunjukkan apakah pekerja dapat menahan tekanan fisik dan lingkungan bawah air yang ekstrem. Pekerja dengan kondisi tertentu seperti hipertensi, penyakit jantung, gangguan pernafasan, atau gangguan neurologis berisiko lebih tinggi untuk mengalami masalah selama penyelaman.
  2. Status Psikologis: Kesehatan mental adalah aspek penting untuk fit to dive. Pekerja harus bebas dari gangguan kecemasan, stres berat, atau gangguan mental lainnya yang bisa mengurangi kemampuan pengambilan keputusan atau respons terhadap keadaan darurat.
  3. Kemampuan Kognitif dan Emosional: Penilaian terhadap stres dan kondisi emosional pekerja penting untuk memastikan bahwa mereka dapat bekerja secara efektif di bawah tekanan dan dalam situasi yang bisa menimbulkan kecemasan.

Daftar Pustaka

  1. McEwen, B. S. (2007). Stress, Neurotransmitters, and the Immune System. American Journal of Psychiatry, 164(4), 570-573.
  2. Meyer, J. S., et al. (2014). The role of stress in hormone regulation: Clinical implications. Endocrine Reviews, 35(2), 159-189.
  3. Miller, A. H., et al. (2005). Cytokine dysregulation and the effects of stress on the immune system: Implications for health and disease. Journal of Psychiatric Research, 39(1), 55-63.
  4. Sapolsky, R. M., et al. (2000). Stress and the brain: The role of glucocorticoids. Nature Reviews Neuroscience, 1(3), 197-204.
  5. Vink, J., Hegeman, J., & van Meijel, B. (2014). Mental Health Issues in Maritime Workers: A Review. Maritime Health, 166(2), 171-176.
  6. Wong, J., et al. (2021). Suicide risk among seafarers: A global perspective. Maritime Health, 172(4), 341-347.
  7.  Boffa, J. F., & Williams, D. (2018). Psychological factors in commercial diving. International Journal of Occupational Health Psychology, 23(2), 128-139.
  8. Daniels, T. L., & Griggs, P. (2013). The physical demands of diving. Diving Medicine, 9(4), 13-22.
  9. Ferro, C. D., & Wang, Z. (2011). Pulmonary function and diving. European Respiratory Review, 20(121), 230-236.
  10. Jafari, M., & Zahirian, A. (2017). The effect of fatigue on safety during diving operations. Journal of Occupational Safety and Health, 3(2), 121-128.
  11. MacGregor, E. A., & Holmes, P. (2004). Migraines and diving: Risks and recommendations. Journal of Clinical Neurology, 6(4), 17-24.
  12. Meyer, J. S., & Little, A. (2014). Cardiovascular risks and diving: A review of safety protocols. Journal of the American Heart Association, 7(2), 133-138.
  13. Ozkaya, A., & Sarikaya, D. (2021). Auditory function and diving safety. Diving and Hyperbaric Medicine Journal, 45(1), 17-25.
  14. Pezzullo, J., & Cheung, J. (2016). The influence of medications on diving safety. Underwater Medicine Journal, 22(5), 56-62.
  15. Wang, J., & Zhang, T. (2013). Sinus barotrauma in divers: Causes and prevention. Journal of Respiratory Medicine, 26(1), 44-49.
  16. Bates, S., & Rogers, C. (2012). Eye health for divers: Implications for safe underwater navigation. Journal of Diving Medicine, 8(4), 95-102.

DAMPAK STRES TERHADAP GANGGUAN NEUROLOGIS PADA PELAUT

Oleh : dr Anita Devi, M.Si Residen PPDS Kedokteran Kelautan FK UHT
Dosen : dr. Hesti Ekawati SpKL, M.MTr.

Stres dapat terjadi pada berbagai profesi, termasuk juga pada pelaut. Pelaut seringkali berhadapan dengan lingkungan kerja yang unik dengan berbagai tantangan, tentunya menyebabkan tingkat stres yang tinggi, yang dapat berkontribusi pada berbagai masalah neurologis. Lingkungan kerja penuh risiko, seperti cuaca buruk, kecelakaan kapal, atau kecelakaan kerja lainnya. Risiko ini berpotensi meningkatkan kecemasan dan ketegangan pada pelaut. Di samping itu, kebisingan dan getaran kapal, beban fisik yang berat, tuntutan jam kerja yang panjang, tidak teratur dan waktu istirahat yang minim dapat menyebabkan gangguan tidur dan kelelahan kronis, yang berperan penting dalam peningkatan risiko gangguan neurologis. Kesempatan cuti singkat dan tekanan untuk memenuhi deadline, lingkungan kerja yang terbatas, rasa kesepian, jauh dari keluarga, kurangnya dukungan sosial, konsumsi alkohol dan zat berbahaya lainnya dapat memperburuk perasaan terisolasi mengakibatkan beban psikologis pada pelaut lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja di darat. Penelitian Wadsworth et al. (2008), menunjukkan bahwa 25% pelaut mengalami depresi, lebih tinggi dibandingkan populasi umum. Sampson & Ellis (2019) mengemukakan bahwa 20% pelaut melaporkan ide bunuh diri dalam dua minggu sebelum survei. Penelitian ini juga menyoroti hubungan antara kesehatan mental dan risiko cedera serta penyakit di tempat kerja.

Ketika seorang pelaut mengalami stres, tubuhnya akan mengalami beberapa respon biologis yang menimbulkan gejala fisik dan mental. Beberapa perubahan yang berpotensi terjadi jika seseorang mengalami stres:

  1. Respon Biologis

Pelepasan Hormon Adrenalin dan Kortisol: Pada kondisi stres, hipotalamus akan melepaskan hormon adrenokortikotropik, yang kemudian mengaktivasi kelenjar adrenal untuk melepaskan adrenalin dan kortisol (glukokortikoid). Perubahan Sistem Saraf: Respon “fight or flight” ini meningkatkan aktivitas sistem saraf, membuat individu lebih siaga dan bersedia menghadapi ancaman. Jika respons ini berlangsung lama, dapat menyebabkan perubahan dalam sistem saraf pusat, termasuk peningkatan risiko gangguan neurologis seperti sakit kepala, migrain, dan bahkan masalah neurologis jangka panjang

  •  Respon Fisik:

Gejala fisik dapat timbul karena stres seperti nyeri kepala/migrain akibat kontraksi otot kepala yang berlangsung lama, nyeri otot/kram gangguan muskuloskeletal karena ketegangan otot. Insomnia/gangguan tidur karena stres, gangguan pencernaan beruapa nyeri perut, sembelit, atau diare, peningkatan denyut jantung oleh adrenalin untuk meningkatkan suplai oksigen ke otot, meningkatkan tekanan darah, risiko hipertensi karena peningkatan tekanan darah. frekuensi napas meningkat untuk meningkatkan oksigenasi otot, otot menjadi tegang untuk siap beraksi.

  • Gejala Mental

Gejala mental yang mungkin muncul saat stres meliputi: Depresi/Kecemasan akibat Emosi negatif yang kuat. Gangguan Kepribadian Perubahan perilaku dan suasana hati. Komplikasi jangka panjang : stres berkepanjangan dapat menyebabkan komplikasi kesehatan yang lebih serius, seperti masalah jantung berupa gangguan irama jantung, hipertensi, dan serangan jantung. Obesitas berupa gangguan pola makan /Binge eating disorder. Keluhan kulit berupa jerawat, dermatitis atopik, Psoriasis, rambut rontok. Masalah organ reproduksi dan hormonal seperti infertilitas dan masalah siklus menstruasi.

Pada dasarnya stres merupakan respons tubuh terhadap ancaman atau tantangan, baik berupa fisiologis maupun psikologis. Tubuh mengaktifkan sistem saraf simpatik untuk mempersiapkan diri menghadapi situasi berbahaya, dikenal sebagai respons “fight or flight” saat merasa terancam. Stres kronis yang berlangsung lama dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem saraf, yang berpotensi menimbulkan gangguan neurologis. Stres dapat menyebabkan gangguan Sistem Saraf Pusat (SSP) maupun gangguan Sistem Saraf Tepi (SST). Pada gangguan SSP, stres dapat mempengaruhi otak, peningkatan kadar hormon kortisol, jika berlebihan dapat mengganggu fungsi hippocampus, bagian penting dalam pengaturan emosi dan memori. Stres yang mempengaruhi otak dapat mengarah pada gejala gangguan mood, kecemasan, depresi, dan gangguan tidur. Sedangkan pada SST, gejala yang sering timbul berupa nyeri otot, kesemutan, atau bahkan mati rasa pada tangan dan kaki. Gejala tersebut timbul karena stres dapat meningkatkan ketegangan otot.

Pengaruh Stres terhadap Gangguan Saraf pada Pelaut

  1. Gangguan Mental, Emosional dan Neuropsikologis: Stres berkepanjangan dapat menyebabkan berbagai gangguan mental, seperti kecemasan, depresi, dan insomnia. Perasaan terisolasi, kelelahan mental, dan penurunan konsentrasi akibat stres, emosi yang tidak stabil, kesulitan dalam mengatasi perubahan mood dan gangguan kecemasan dapat dialami pelaut dengan stres kronis yang tidak diatasi dengan baik. Studi dari Chao, Y., & Lee, S. menemukan bahwa stres dapat mempengaruhi kesehatan mental pelaut, termasuk meningkatkan risiko depresi dan kecemasan. Studi Li, Q., et al. menemukan bahwa stres dapat mempengaruhi fungsi neuropsikologis pelaut, termasuk kemampuan kognitif, emosi, dan perilaku. Studi dari Zhang, Y., et al. menemukan bahwa stres dapat mempengaruhi kinerja kognitif pelaut, termasuk perhatian, memori, dan pengambilan keputusan.
  • Gangguan neuropati perifer: stres akan memicu ketegangan otot yang berlebihan, seperti :

–  Hypertonia (tonus otot yang terlalu tegang)

Spasme (kontraksi otot yang tidak terkendali)

Tetani (kontraksi otot yang berkelanjutan)

Rigidity (kekakuan otot) yang kemudian menekan saraf perifer.

Stres dapat memperburuk kondisi neuropati perifer, dengan gejala sebagai berikut :

  •  Paresthesia (kesemutan, mati rasa), nyeri yang berat di tangan dan kaki,
  • Stiffness (rasa kaku), kesulitan bergerak,
  • Spastisitas (otot yang terlalu tegang dan kaku)
  • Dystonia (otot yang tidak terkendali dan mengalami kontraksi)
  • Miopati (otot yang lemah dan tidak berfungsi dengan baik)
  • Gangguan Saraf Pusat : studi dari Wang et al. menemukan bahwa pelaut memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami gangguan saraf, termasuk stroke, kejang, dan neuropati.
  • Penyakit jantung dan gangguan saraf otonom: stres kronis juga dapat mempengaruhi sistem saraf otonom, yang bertanggung jawab mengatur fungsi tubuh yang tidak disengaja seperti detak jantung, tekanan darah, pernafasan dan pencernaan. Stres dapat menyebabkan gangguan pada sistem ini, meningkatkan risiko penyakit jantung dan gangguan lainnya.
  • Sindrom kelelahan kronis: pelaut yang mengalami stres berkepanjangan rentan terhadap sindrom kelelahan kronis, yang berdampak terhadap fungsi saraf secara keseluruhan, termasuk menyebabkan penurunan konsentrasi, kelelahan ekstrem, dan gangguan pola tidur. Gangguan tidur berdampak negatif pada kesehatan otak dan meningkatkan risiko penyakit neurodegeneratif di kemudian hari. Studi dari Oldernburg et al. menemukan bahwa stres kerja dapat mempengaruhi kelelahan pelaut, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan gangguan saraf.
  • Gangguan seksual : dampak stres terhadap gangguan seksual pada pelaut dapat dilihat dari beberapa aspek yang berkaitan dengan kesehatan mental dan hubungan interpersonal. Pelaut sering mengalami stres akibat kondisi kerja yang unik, termasuk lamanya waktu terpisah dari keluarga dan ketidakpastian yang terkait dengan pekerjaan mereka di laut. Hal ini dapat berkontribusi pada masalah seksual, baik bagi pelaut itu sendiri maupun pasangan mereka. Pelaut yang mengalami stres berlebih dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan dan depresi. Penelitian menunjukkan bahwa stres yang tinggi dapat mengganggu fungsi seksual, menyebabkan disfungsi ereksi, ejakulasi dini, dan penurunan libido. Rasa tidak nyaman saat berhubungan seksual, kepuasan seksual yang rendah juga dapat timbul akibat kecemasan. Waktu yang lama di laut menyebabkan pelaut terpisah dari pasangan mereka, yang bisa memicu perasaan kesepian dan ketidakpuasan dalam hubungan. Penelitian menunjukkan bahwa istri-istri pelaut sering mengalami kecemasan terkait dengan kepuasan pernikahan, yang dapat berdampak negatif pada kehidupan seksual mereka. Penanganan stres melalui dukungan psikologis dan peningkatan komunikasi antara pasangan sangat penting untuk menjaga kesehatan seksual dan kepuasan pernikahan.

Penanganan Stres untuk Mencegah Gangguan Saraf pada Pelaut

Beberapa cara untuk mencegah dan mengurangi dampak stres terhadap sistem saraf pada pelaut:

  1. Penerapan program kesehatan mental: pengembangan program dukungan mental dan psikologis bagi pelaut dapat membantu mereka mengelola stres dan mencegah gangguan mental yang dapat merusak sistem saraf.
  2. Peningkatan kualitas tidur: mengatur waktu tidur yang cukup dan menyediakan fasilitas yang mendukung tidur yang baik sangat penting untuk mencegah gangguan saraf yang disebabkan oleh kelelahan kronis.
  3. Teknik relaksasi dan olahraga: teknik relaksasi seperti yoga atau meditasi dapat membantu mengurangi ketegangan otot dan menurunkan tingkat stres secara keseluruhan. Olahraga teratur dapat meningkatkan sirkulasi serebral, yang berkontribusi pada kesehatan sel-sel neuron, meningkatkan konsentrasi serta mempertajam daya ingat.  Saat berolahraga, tubuh memproduksi hormon endorfin dan serotonin, yang berperan dalam meningkatkan suasana hati. Hormon-hormon ini memberikan perasaan nyaman dan bahagia. Olahraga juga membantu mengendalikan kadar hormon stres seperti kortisol sehingga mengurangi gejala depresi serta kecemasan. Kadar protein penting untuk kesehatan neuron dan mendukung pertumbuhan serta pemeliharaan sel-sel saraf di otak, yaitu Brain-Derived Neurotrophic Factor (BDNF) juga meningkat dengan olahraga.
  4. Pelatihan manajemen stres: memberikan pelatihan kepada pelaut tentang cara mengelola stres, seperti keterampilan manajemen waktu dan teknik pernapasan, dapat mengurangi dampak negatif stres pada tubuh mereka.
  5. Peningkatan fasilitas dan kualitas kehidupan di kapal: menyediakan ruang pribadi yang lebih baik, akses ke hiburan, dan meningkatkan kualitas interaksi sosial di kapal dapat membantu mengurangi rasa kesepian dan meningkatkan kesejahteraan mental pelaut.
  6. Terapi Medikamentosa

Pada kasus tertentu dokter dapat memberikan pengobatan farmakologis berupa antidepresi atau anticemas untuk membantu mengatasi keluhan.

Kesimpulan

Stres adalah masalah yang signifikan dalam kehidupan pelaut, dengan dampak jangka panjang pada kesehatan saraf mereka. Pelaut yang terpapar stres kronis berisiko tinggi mengalami gangguan saraf, baik yang bersifat fisik (seperti neuropati perifer) maupun mental (seperti kecemasan dan depresi). Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi stres dan meningkatkan kualitas hidup pelaut sangat penting untuk menjaga kesehatan mereka. Penyediaan dukungan psikologis, program manajemen stres, serta peningkatan fasilitas di atas kapal adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimalkan dampak stres terhadap kesehatan saraf pelaut.

Daftar Pustaka

Bigras, N., Lacelle, C., & Tahan, H. (2017). Sexual Anxiety and Marital Satisfaction in Young Adult Men. Jurnal Psikologi.

Kalia, M. (2002). Stres and neurodegeneration. Molecular and Cellular Neurosciences, 22(3), 147-157.

Linton, S. J., & Shaw, W. S. (2011). Impact of psychological factors in the experience of pain. Physical Therapy, 91(5), 700-711.

Li, Q., et al Neuropsychological Effects of Stress in Seafarers” (2016), International Journal of Psychology and Behavioral Science

McCraty, R., & Atkinson, M. (2005). The energetic heart: Bioelectromagnetic interactions within and between people. Journal of Alternative and Complementary Medicine, 11(6), 7-13.

Naibaho, L., & Virlia, S. (2016). Coping Stres pada Istri yang Menjalani Long Distance Married. Jurnal Philanthropy.

Oldenburg, M., et al. (2018). Stress and Fatigue in Seafarers: A Study of the Relationship Between Work-Related Stress and Fatigue, Journal of Occupational and Environmental Medicine

Riskasari, W. (2020). Kecemasan akan Kepuasan Pernikahan Istri-istri Pelaut. Jurnal Psikologi.

Sampson & Ellis (2019). “Seafarers’ Mental Health and WellbeingShipman, K. (2016). Occupational stres and the health of seafarers. International Maritime Health, 67(4), 266-272.

Sykes, D. P., & Cooke, R. E. (2009). Mental health in seafaring: A literature review. Occupational Medicine, 59(1), 9-16.

Wadsworth et al. (2008). “The Well-Being of International Seafarers: Occupational Stressors, Coping, and Health.” Occupational Medicine, 58(3), 259-268. 

Wang, Y., et al. (2019).Neurological Disorders in Seafarers: A Systematic Review,  International Journal of Environmental Research and Public Health

Zhang, Y., et al. (2017). The Impact of Stress on Seafarers’ Cognitive Performance, International Journal of Maritime Engineering

DIVE RELATED BLACKOUTS

Oleh : dr Anita Devi, M.Si Residen PPDS Kedokteran Kelautan FK UHT
Dosen : dr. Pandu Harijono,Sp.An.,TI.,Subs.TI (K)

Dive-related blackout adalah kehilangan kesadaran yang terjadi pada penyelam saat atau setelah menyelam. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

 1. Hipoksia: Kehabisan oksigen dapat menyebabkan kehilangan kesadaran.

2. Tekanan Darah Rendah: otak tidak mendapatkan oksigen yang cukup jika tekanan darah terlalu rendah.

3. Narkosis Nitrogen: Nitrogen memiliki efek anestesi yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran.

4. Peralatan yang tidak berfungsi: gangguan fungsi peralatan selam dapat menyebabkan kehilangan kesadaran.

5. Kondisi stres dan kecemasan: menyebabkan kehilangan kesadaran dapat dipicu oleh stres dan kecemasan

Gejala :

1. Sulit bernapas

2. Sulit bicara

3. Sulit bergerak

4. Mendadak kehilangan kesadaran

Pencegahan :

1. Persiapkan peralatan selam sesuai dan berfungsi dengan baik

2. Pastikan kondisi fit sebelum menyelam, jika perlu lakukan pemeriksaan kesehatan

3. Menyelam Bersama dive buddy

4. Jangan melebihi batas waktu dan kedalaman menyelam

5. Ikuti prosedur penyelaman dengan benar

Penanganan

1. Bawa korban naik ke permukaan jika terjadi gejala kehilangan kesadaran

2. Berikan oksigen jika memungkinkan

3. Lakukan CPR jika korban tidak bernapas

4. Segera mencari pertolongan medis jika korban tidak sadar atau mengalami gejala lainnya.

BLACKOUT SAAT FREE DIVING

Pada penyelam tahan nafas /breath hold diving, hypoxic black out disebut juga breathhold syncope/ shallow water blackout.  Shallow water blackout adalah suatu kondisi yang terjadi ketika seorang penyelam mengalami kehilangan kesadaran karena kekurangan oksigen di dalam air yang dangkal. Kondisi ini dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti:

1. Kekurangan oksigen di dalam air.

2. Tekanan air yang rendah.

3. Kegagalan peralatan menyelam.

Blackout yang terkait dengan penyelaman, yang sering disebut sebagai “blackout saat freediving,” adalah kejadian serius yang terjadi ketika seorang penyelam kehilangan kesadaran akibat pasokan oksigen yang tidak mencukupi ke otak, terutama selama penyelaman dengan menahan napas. Fenomena ini dapat menyebabkan tenggelam jika tidak segera ditangani. Memahami mekanisme, faktor risiko, dan langkah-langkah pencegahan sangat penting bagi penyelam dan petugas keselamatan.

Mekanisme Terjadinya Blackout

Ada beberapa mekanisme yang dapat menyebabkan blackout terkait penyelaman:

Hipoksia karena waktu: Ini terjadi ketika seorang penyelam menahan napas dengan durasi yang panjang, menyebabkan penurunan kritis kadar oksigen akibat aktivitas metabolik. Penahanan napas yang berkepanjangan, terutama di bawah tekanan, mempercepat proses ini. Hiperventilasi sebelum menyelam dapat memperburuk situasi dimana kadar CO2 menurun secara drastis, sehingga menekan dorongan untuk menarik napas dan memungkinkan penyelam menahan napas lebih lama dari yang seharusnya.

Hipoksia Iskemik: Aliran darah yang berkurang ke otak dapat terjadi akibat vasokonstriksi serebral yang disebabkan oleh rendahnya kadar CO2 akibat hiperventilasi atau peningkatan tekanan pada jantung dari teknik pengemasan paru-paru (glossofaringeal insuflation). Ini dapat menyebabkan pasokan O2 ke otak yang tidak memadai, menyebabkan penurunan kesadaran.

Hipoksia akibat Ascent: Saat penyelam naik dari kedalaman, pengurangan tekanan atmosfer mengurangi tekanan parsial oksigen yang tersedia. Seorang penyelam mungkin merasa baik-baik saja di kedalaman tetapi bisa mengalami blackout saat mereka naik dan kadar oksigen turun di bawah ambang batas untuk mempertahankan kesadaran.

Blackout di permukaan: Jenis ini terjadi segera setelah muncul ke permukaan ketika seorang penyelam menghembuskan napas. Tindakan menghembuskan napas mengurangi tekanan intratoraks dan menurunkan pengiriman oksigen ke otak, menyebabkan kehilangan kesadaran segera setelah muncul ke permukaan.

Faktor Risiko

Beberapa faktor meningkatkan kemungkinan mengalami blackout:

Hiperventilasi: Mengurangi kadar karbon dioksida secara sengaja melalui hiperventilasi meningkatkan risiko hipoksia dan mengurangi dorongan alami untuk bernapas.

Kedalaman dan Durasi Penyelaman: Penyelaman yang lebih dalam dan waktu menahan napas yang lebih lama secara signifikan meningkatkan risiko blackout karena meningkatnya tuntutan metabolik dan perubahan tekanan selama naik ke permukaan.

Kondisi Fisik: Meskipun individu yang bugar sering kali merupakan penyelam yang lebih kuat, mereka juga mungkin mendorong batas mereka lebih jauh, sehingga meningkatkan risiko Blackout.

Kurangnya Pengawasan: Menyelam tanpa pasangan atau monitor keselamatan dapat menyebabkan konsekuensi fatal jika terjadi blackout tanpa bantuan segera.

Strategi Pencegahan

Untuk mengurangi risiko terkait blackout saat menyelam, penyelam harus mempertimbangkan untuk menerapkan strategi berikut:

Pelatihan dan Pendidikan: Penyelam harus menjalani pelatihan tentang prosedur penyelaman yang aman dan memahami efek fisiologis dari menahan napas.

Dive buddy: Selalu menyelam dengan pasangan yang dapat membantu dalam keadaan darurat.

Hindari Hiperventilasi: hindari hiperventilasi berlebihan sebelum menyelam untuk menjaga kadar karbon dioksida tetap sesuai.

Pemantauan Profil Penyelaman: Memantau kedalaman dan durasi penyelaman membantu menghindari melebihi batas aman.

Kesimpulan

Blackout terkait penyelaman merupakan risiko signifikan bagi penyelam bebas, terutama ketika tidak memperhatikan prosedur keselamatan. Dengan memahami mekanisme di balik insiden ini dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, penyelam dapat meningkatkan keselamatan mereka sambil menikmati pengalaman bawah air.

Referensi

Bove, A. A., & Davis, J. C. (2017). Diving medicine (5th ed.). Philadelphia, PA: Elsevier. Printing Office.

Edmonds C., Bennet M. Lippmann J, Mitchell SJ, (2016), Diving and Subaquatic Medicine, fifth Edition, CRC Press.

Guyton, Arthur C. (1991). Shallow water blackout. in Textbook of Medical Physiology (p. 739-740). Philadelphia, PA: W.B. Saunders Company. US Navy. (2016). US Navy diving manual (Revision 7). Washington, DC: US Government