Kurikulum Umum

  1. Pelaksanaan pendidikan PPDS Kedokteran Kelautan Umum adalah melalui program studi yang sepenuhnya dikelola oleh Departemen Ilmu Kedokteran Kelautan Fakultas Kedokteran UHT.
  2. Program pendidikan dokter spesialis dibagi beberapa tahapan pendidikan, di mana masing-masing tahap mempunyai tujuan pendidikan yang utuh dan dicapai melalui proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum yang dikeluarkan oleh kolegium masing-masing program studi.
  3. Tahap pendidikan yang dimaksud bukan merupakan berdasarkan tahun, akan tetapi merupakan tahapan berdasarkan tingkat pengetahuan dan prilaku yang harus dicapai oleh peserta didik.
  4. Pelaksanaan dan pentahapan pendidikan disusun di dalam satu buku panduan pada masing-masing program studi.
  5. Buku panduan tersebut adalah penjabaran teknis dari kurikulum yang di maksud di atas dan dapat di sesuaikan dengan ketentuan berkala yang dikeluarkan oleh kolegium.
  6. Buku panduan tersebut didaftarkan pada TKP-PPDS.
  7. Jenis kegiatan belajar selama kurikulum 7 semester: